Sabtu, 02 Juni 2012

Tentang Surat Izin Santri PonPes Babussalam


SURAT IZIN SANTRI
A.    Macam-macam surat izin
1.      Surat izin berwarna hijau digunakan untuk santri yang hendak pulang.
2.      Surat izin berwarna kuning digunakan untuk santri yang hendak pulang sementara (pulang sehari tanpa menginap) atau santri yang hendak keluar batas pondok.
3.      Surat izin berwarna putih digunakan untuk santri yang hendak izin sekolah formal atau diniyah
B.     Sistem perolehan dan pengambilan surat izin
1.      Sistem perolehan dan pengambilan surat izin berwarna hijau (izin pulang)
a.       Meminta surat izin pulang kesekretaris pondok
b.      Meminta izin dan tanda tangan kepada ketua santri pondok pesantren
c.       Meminta izin dan tanda tangan kepada pengawas pondok pesantren
d.      Meminta izin dan tanda tangan kepada pengasuh pondok pesantren
e.       Dan jangan lupa setelah mendapat izin dari pengasuh pondok, pengawas pondok dan ketua santri untuk mushohafah (bersalaman sambil mencium tangan beliau)
f.       Bila santri tidak mendapatkan izin dari salah satu dari pengasuh pondok, pengawas pondok atau ketua santri maka santri tidak diperkenankan pulang, dan surat izin dikembalikan kepada sekretaris pondok.
g.      Bila santri sudah kembali ke pondok, maka santri diharuskan matur/ sowan kepengasuh dan pengawas pondok dalam rangka pemberitahuan bahwa dirinya telah kembali ke pondok, kemudian laporan kepada ketua santri serta mengembalikan surat izin pulang kepada sekretaris
h.      Santri wajib kembali kepondok tepat waktu, jika terlambat maka dikenai ta’zir.
2.      Sistem perolehan dan pengambilan surat izin berwarna kuning (izin keluar batas pondok)
a.       Meminta surat izin dan tanda tangan kekeamanan pondok
b.      Menyerahkan uang administrasi kepada keamanan sebesar Rp. 1000,-
c.       Santri dilarang izin saat ada kegiatan pondok
d.      Bila santri tidak mendapatkan izin dari keamanan maka santri tidak diperkenankan untuk keluar batas pondok, dan surat izin dikembalikan kepada keamanan pondok, kemudian dipersilahkan untuk mengambil uang kembali sebesar Rp. 1.000,-
e.       Bila santri sudah kembali kepondok maka diharuskan untuk laporan serta mengembalikan surat izin kepada keamanan
f.       Santri wajib kembali kepondok tepat waktu, jika terlambat maka dikenai ta’zir.
3.      Sistem perolehan dan pengambilan surat izin berwarna putih (izin tidak masuk sekolah)
a.       Meminta surat izin kepada sekretaris pondok
b.      Menyerahkan uang administrasi kepada keamanan sebesar Rp. 1000,-
c.       Meminta izin dan tanda tangan keketua santri pondok pesantren
d.      Meminta izin dan tanda tangan kepada pengawas pondok pesantren
e.       Bila santri tidak mendapatkan izin dari salah satu dari pengawas atau ketua santri maka santri tidak diperkenankan untuk tidak masuk sekolah, dan surat izin dikembalikan kepada sekretaris pondok, kemudian dipersilahkan untuk mengambil uang kembali sebesar Rp. 1.000,-

2 komentar:

Pondok Pesantren An-Ni'mah Asahan mengatakan...

Pak kami boleh mintak formatcontoh surat izinnya

Pondok Pesantren An-Ni'mah Asahan mengatakan...

kalau boleh kirim kenomor whastapp kami ya pak No : 082386091787 (pesantren An- Ni'mah Asahan)

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls
SELAMAT DATANG DI WEBSITE PONDOK PESANTREN BABUSSALAM. SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR SOBAT UNTUK MENINGKATKAN WEBSITE PONDOK PESANTREN BABUSSALAM TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGANNYA